WEDA– Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mengelar apel sore di halaman kantor bupati, Jumat (9/1/2026).
Apel itu dipimpin langsung Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, didampingi Staf Ahli, para Asisten, serta ASN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
Dalam arahannya, Sekda mengingatkan bahwa, pada akhir bulan Januari akan dilaksanakan pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Oleh karena itu, seluruh pimpinan OPD dan bendahara diminta segera menyiapkan serta melengkapi seluruh dokumen pertanggungjawaban masing masing.
“Setiap kekurangan harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan temuan,” katanya.
Selain itu, Ia menekankan kedisiplinan dan kinerja ASN harus menjadi perhatian bersama. Seluruh ASN diminta mendukung kebijakan serta aturan yang ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah.
“ASN harus mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. sanksi disiplin berlaku bagi seluruh ASN tanpa terkecuali,” akunya.
Mengakhiri arahannya, Sekda mengajak seluruh ASN untuk menjaga komitmen dalam bekerja.
“Harus meningkatkan kinerja di tahun 2026 demi terwujudnya pemerintahan yang profesional dan berintegritas,” tandasnya.







