WEDA – Bupati Ikram Malan Sangadji secara resmi menunjuk Rislawati Karim, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.11/32/II/2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji.
Keputusan penting ini ditetapkan di Weda dan mulai berlaku efektif terhitung sejak tanggal 10 Februari 2026.
Bupati Ikram M. Sangadji menegaskan bahwa langkah ini diambil guna menjamin keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas organisasi.
Menurutnya, sektor infrastruktur merupakan urusan vital yang tidak boleh mengalami kendala kepemimpinan agar program-program strategis daerah tidak terhambat.
”Penunjukan ini dilakukan agar tidak ada kekosongan pimpinan pada sektor vital. Saya menginstruksikan agar Saudara Rislawati segera melakukan akselerasi program, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan infrastruktur masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya







