Sekda Halmahera Tengah Hadiri Acara Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2026 di Ternate

Ternate– Sekda Halmahera Tengah, Maluku Utara, Bahri Sudirman, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Abdurrahim Yau, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muh. Fitra U. Ali, menghadiri acara Rakornas Keuangan Daerah tahun 2026 bertempat di Hotel Bela Ternate, kamis (29/1/2026).

Acara yang berlangsung meriah itu, Provinsi Maluku Utara resmi menjadi tuan rumah penyelenggara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2026   dengan Tema “Optimalisasi Pelaksanaan APBD Tahun 2026 dan Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan strategis yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri ini dengan fokus utama pada sinkronisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah.

Rakornas ini juga, dihadiri oleh para Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Bapperida dari seluruh provinsi di Indonesia.

Agenda ini menjadi momentum krusial bagi pemerintah daerah untuk menyelaraskan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan program prioritas nasional dan visi Asta Cita Presiden.

Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Gubernur Maluku Utara, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri ditandai dengan pemukulan tifa.

Rakornas Keuangan Daerah juga menghadirkan beberapa narasumber diantaranya, kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Plt. Deputi bidang pengembangan Strategi dan Kebijakan  Pengadaan Umum LKPP, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu, Analis Kebijakan Ahli Madya Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

Gubernur Maluku Utara dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat datang kepada seluruh peserta Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2026 di bumi moluku kie raha.

“Semoga kegiatan Rakornas Keuangan Daerah ini dapat memberikan kesederhanaan terhadap proses perencanaan, penganggaran, eksekusi, pengawasan sehingga program Keuangan daerah yang dijalankan lebih berdampak kepada masyarakat dan pelayanan publik,” katanya.

Berikut, Fokus Utama Rakornas  Keuangan Daerah tahun 2026

1. Sinkronisasi Kebijakan Fiskal: Mengantisipasi penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) nasional melalui penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

2. Optimalisasi PAD: Mendorong kemandirian fiskal daerah melalui penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

3. Digitalisasi Pengadaan: Transformasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah agar lebih efektif, inklusif, dan berintegritas.

4. Prioritas Pelayanan Dasar: Memastikan alokasi belanja mandatory spending untuk sektor pendidikan (32,84%) dan infrastruktur pelayanan publik tetap terjaga meski dalam kondisi efisiensi anggaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *