WEDA– Mahasiswa gandeng masyarakat desa Sagea dan kiya, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, yang tergabung dalam Koalisi Save Sagea kembali menggelar aksi pemboikotan sementara di site PT Zong Hai Rare Metal Mining, Senin (9/2/2026).
Masa aksi meminta Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten Halmahera Tengah, untuk mencabut ijin tambang PT Zong Hai Rare Metal Mining dan PT. MAI di Sagea.
Selain pemerintah, Masa aksi juga mendesak kepada anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten untuk turun tangan membela hak masyarakat desa lingkar tambang.
“Tambang merampas sumbar daya alam dan merusak lingkungan di desa. Kami menolak keberadaan tambang,” Ujar Mardani mewakili masa aksi.
Sebelumnya aksi protes itu sudah disampaikan. Namun Koalisi Save Sagea menganggap tidak ada kejelasan yang pasti. Sehingga masyarakat yang didominasi ibu ibu itu melakukan aksi pemboikotan kembali.
Sambil menunggu kejelasan dari pihak Tambang dan Pemerintah Koalisi Save Sagea memboikot aktivitas PT. MAI dan meminta agar tambang yang beroperasi di desa Sagea itu, hentikan sementara operasi aktivitas pertambangan PT MAI.
Pihak PT MAI Angkat kaki dari desa Sagea Kiya karena tidak menyanggupi permintaan terkait berita acara kesepakatan comdev PT Zhonghai kepada desa sagea-Kiya serta segera perlihatkan izin dari PT MAI dan perjelas soal RKAB.







