TERNATE– Pencairan dana hibah untuk Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang melekat di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku Utara, diduga bermasalah.
Pasalnya, anggaran yang seharusnya diterima tahun 2024 diserahkan pada tahun 2025.
Kasus ini dinilai menambah jumlah daftar dana hibah bermasalah yang terjadi di Provinsi Maluku Utara belakangan ini.
Salah satu pengurus KNPI kepada wartawan menyampaikan, Anggaran itu cair di awal tahun 2025 kemarin, besarannya sekitar 250 juta.
Ia bilang, anggaran itu kemudian diberikan kepada beberapa pengurus untuk membuat kegiatan di beberapa caffe di Kota Ternate dan ada juga kegiatan penanaman pohon Mangrove di Halmahera barat.
“namun hingga saat ini LPJ soal keuangan belum di lakukan. Untuk itu kami meminta kepada Inspektorat Maluku Utara agar segera mengaudit masalah ini,” katanya Selasa (25/4/2026).
“karena ini uang negara yang dipakai harus ada pertanggung jawabannya,” sambungnya.







