DPRD Halteng Minta PT. Zhong Hai Cabut Laporan Polisi 14 Warga Sagea Kiya

WEDA– Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, melakukan pertemuan dengan PT. Zhong Hai, Senin (16/2/2025).

Pertemuan yang berlangsung di site PT Zhonghai Sagea itu, dihadiri Ketua DPRD Zulkifli Hi. Bayan, Wakil Ketua Munadi Kilkoda, beserta anggota DPRD Aswar Salim, Kabir Kahar, Helmi Kasim, Nofiyanti Awar, Jainudin Ali. Hadir juga Camat Weda Utara Takdir Tjan, serta KTT dan Manager CSR PT Zhong Hai.

Agenda yang dibahas berkaitan pelaporan 14 warga sagea ke polda dan pemantauan pengelolaan sedimen pond.

Dalam pertemuan tersebut DPRD menegaskan perusahan segera cabut laporan ke 14 warga. DPRD memberikan ultimatum, paling lambat tiga sampai empat  hari kedepan sudah ada hasil.

“Sangat disayangkan, demo itu berujung dengan pelaporan warga dgn alasan merintangi dan menghalangi aktifitas perusahan. Inikan modus perusahan untuk menakut-nakuti warga,” ujar Ketua DPRD Zulkifli Hi Bayan.

Kami DPRD menegaskan, tidak boleh ada warga yang berjuang hak-haknya lalu dikriminalisasi. Karena itu DPRD meminta segera cabut laporan tersebut.

“Kalu perusahan mau aktifitasnya berjalan aman, sebaiknya laporan tersebut dicabut. Kalau tidak, perusahan bukan saja berhadapan dengan warga, tapi juga dengan DPRD,” tegasnya.

“Kami datang dan bicara disini bagian dari pemerintah. Kalu perusahan mau aman beraktifitas pertimbangkan untuk cabut laporan. Jangan nasib warga di gantong begini,” sambungnya.

Sementara perwakilan dari pihak PT. Zhong Hai menyampikan, segera berkoordinasi dengan managemen untuk mencabut laporan

“Kase kami waktu untuk membicarakan ini di internal manamen untuk mencabut laporan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *