Koalisi Save Sagea Kembali Boikot Aktivitas PT MAI yang Diduga Ilegal

WEDA– Mahasiswa gandeng masyarakat desa Sagea dan kiya, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, yang tergabung dalam Koalisi Save Sagea kembali menggelar aksi pemboikotan sementara di site PT Zong Hai Rare Metal Mining, Kamis (5/2/2026).

Sebelumnya aksi protes itu sudah disampaikan Selasa tanggal 3 Februari kemarin. Namun Koalisi Save Sagea menganggap tidak ada kejelasan yang pasti. Sehingga masyarakat melakukan aksi pemboikotan kembali.

Tambang nikel yang beroperasi di desa Sagea itu diminta untuk :

  • hentikan sementara operasi aktivitas pertambangan PT MAI.
  • Pihak PT MAI Angkat kaki dari desa Sagea Kiya karena tidak menyanggupi permintaan terkait berita acara kesepakatan comdev PT Zhonghai kepada desa sagea-Kiya.
  • Segera perlihatkan izin dari PT MAI dan perjelas soal RKAB.

“Kami minta perusahaan menanggapi tuntutan ini,” ujar Lasi perwakilan Koalisi Save Sagea kepada wartawan.

Sementara perwakilan manajemen PT. MAI Maskum menyampaikan, untuk sementara kita jajaki dulu. Akan dilakukan diskusi dengan pihak pimpinan.

Dengan jawaban singkat ini, Koalisi Save Sagea memboikot sementara aktivitas PT. MAI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *